Sabtu, 26 Juli 2008

Adab-adab Membaca Al-Quran

hari sabtu, aq nyampek kantor jam 6 lebih 20. waoooow dikantor sepi banget, ga' ada orang. cuman aq sendiri...
tambah ngantuk deh jadinya. Supaya ga' tambah ngantukkk.....aq surfing internet. aq buka google, aq search situs islami.
muncullah list beberapa situs islami...kupilih salah satu yaitu al-ikhwan.net. ada satu topik yg cukup menarik di situ.
ku buka topik itu. wauoooooow..tentang Kiat Sukses Berinteraksi Dengan Al-Qur’an (5); Adab-adab Membaca Al-Quran. wahhhh bagus juga nihhhh.....ku tulis aja ke blogq.
ini dia, Adab-adab dalam membaca Al-Qur’an adalah sebagai berikut :
1. Memilih waktu yang cocok untuk membaca Al-Quran, dan seperti yang Allah telah tampakkan kepada para hamba-Nya, sehingga turun di dalamnya Limpahan Rahmat, adapun waktu yang cocok adalah sepertiga terakhir di waktu malam hari yaitu waktu sahur, kemudian yang lainnya pada siang hari.

2. Memilih tempat yang cocok seperti masjid sebagai salah satu dari rumah Allah, atau di pojokan dari bagaian rumahnya yang sengaja disediakan untuk ibadah, sehingga terhidar dari halangan-halangan, kesibukan-kesibukan lain dan suara gaduh, hendaknya menjauh dari kebisingan, teriakan dan pembicaraan tentang dunia, permainan dan canda anak-anak. Dan sangat baik jika membacanya di tengah kebun yang rindang, atau dekat pohon bunga yang harum dan pemandangan-pemandangan yang menyegarkan. Boleh juga membaca Al-Quran di tengah kegaduhan dan keramaian seakan ia ingin memperlihatkan kepada yang lainnya, atau sambil jalan di jalan raya, atau saat mengendarai mobil atau kendaraan lainnya, walaupun tadabbur dalam kondisi demikian sangat sedikit.

3. Memilih tempat duduk yang cocok, keadaan yang khusus dan perkumpulan orang-orang saleh sehingga ia dapat merasakan kehadiran Allah. Dan sehingga dapat membangkitakan ubudiyahnya kepada Allah, menampakkan ketundukan dan kerendahan hatinya. Jalsah yang paling baik bagi pembaca Al-Quran adalah : menghadap kiblat, sambil duduk seperti saat orang melakukan duduk tahiyat dalam shoalt –guna menampakkan jalsah ubudiyah- dan jika merasa letih dari jalsah ini, maka tetap diusahakan dengan posisi lain yang cocok dan menghadap kiblat. Dan ia berhak menentukan jalsah ini semaunya sehingga menampakan akan penghormatannya terhadap Al-Quran, kerendahan hati dan ketundukannya kepada Allah.

4. Suci lahiriyah; yaitu harus suci dari junub –hadats besar-, dan bagi wanita harus suci lebih dahulu dari junub, haid dan nifas, dan diutamakan juga suci dari hadats kecil yaitu dengan selalu dalam keadaan berwudlu, agar dapat merasakan pertemuan dengan Allah. Boleh juga membaca Al-Quran –baik untuk ibadah, manghafal atau belajar dan mengajar- tanpa harus berwudlu, karena tidak ada dalil dari Al-Quran yang menegaskan akan hal itu, begitupun dari hadits-hadits Nabi yang shohih tidak mensyaratkan demikian. Para ulama juga memberikan fatwa bagi seorang wanita yang punya gairah belajar dan mengajar –guru atau murid- dalam membaca Al-Quran untuk belajar dan mengajar walaupun dalam keadaan haid atau nifas atas dasar darurat”.

5. Mensucikan sarana-sarana digunakan untuk membaca Al-Quran, membersihkan hal-hal yang berhubungan dengan kemaksiatan, dosa dan kemungkaran, karena kebersihan dan kesucian tempat merupakan syarat mendapatkan manfaat ! bagaimana seseorang bisa baik membaca dan membersihkan, mentadabburkan dan memahaminya dengan mata yang berhadapan dengan kotoran ? atau dengan telinga yang dikotori suara kemungkaran dan seruling syetan ? atau dengan lisan yang berlumuran dengan najis ghibah, namimah –adu domba-, dusta, olok-olok, penghinaan, dan pelecehan ? bagaimana mungkin seseorang bisa berinteraksi padahal hatinya terkunci, tertutup, terdapat tembok penghalang dari syubhat-syubhat, syahwat, kecendrungan berbuat maksiat dan kemungkaran, mendekati perbuatan tercela dan haram, dirusak oleh penyakit dan amal riya, ujub dan takabbur